Donasi untuk Korban Bencana
Merapi & Mentawai
Merapi & Mentawai
Jemaat yang terkasih, kita telah mendonasikan sebagian dari Dana Misi kita untuk Korban Merapi (Rp. 10.000.000,-) dan Korban Tsunami Mentawai (Rp.10.000.000,-).
Adapun dana untuk korban Merapi telah disalurkan melalui Bp. Suyono (GKKD Jogjakarta). Sedangkan dana untuk korban Mentawai telah disalurkan melalui Bp. John Kahuluge, dimana kita juga mendukung dana bagi operasional ke Mentawai sebesar Rp. 5.000.000 (termasuk biaya sewa kapal boat untuk mengangkut barang-barang bantuan.)
Bimbingan Pra Nikah (BPN)
GBI Kristus Pencipta
Persyaratan Pemberkatan Nikah GBI Kristus Pencipta:
1. Tercatat dan aktif sebagai Jemaat GBI Kristus Pencipta minimal 6 (enam) bulan
2. Telah mendapat persetujuan dari orang tua kedua belah pihak
3. Telah lahir baru dan dibaptis air
4. Telah mengikuti Bimbingan Pra Nikah selama 6 (enam) bulan dan mendapat persetujuan dari pembina BPN.
5. Kelas BPN dibuka setiap bulan Januari dan Juni.
Keterangan lebih lanjut harap menghubungi :
Bp. Harun 031-70792800 / 081-1372800
Daftar Persyaratan Nikah Gerejani GBI Kristus Pencipta
Berikut daftar kelengkapan persyaratan nikah gerejani GBI Kristus Pencipta:
1. Menyerahkan :
- Pasfoto berdua, berwarna (warna latar bebas polos), ukuran 4x6 (2 lembar).
- Fotokopi KTP (masing-masing)
- Fotokopi KSK (masing-masing)
- Fotokopi Akte Lahir (masing-masing)
- Fotokopi Sertifikat Baptisan Air (masing-masing)
2. Mengisi formulir-formulir * :
- Formulir permohonan Pemberkatan Nikah
- Formulir pernyataan belum menikah (masing-masing)
- Formulir pernyataan orang tua (masing-masing)
(* formulir dapat diambil di kantor sekretariat gereja selama jam kerja, menghubungi Sdri. Lia)
Sertifikat Penyerahan Anak
Bagi Bapak & Ibu yang telah melakukan prosesi penyerahan anak di GBI Kristus Pencipta dan membutuhkan sertifikat penyerahan anak, dapat menghubungi Sdri. Lia di kantor sekretariat gereja, telp. 031-3823490 (selama jam kerja).
Sertifikat Baptisan Air
Bagi Saudara yang telah dibaptis air di GBI Kristus Pencipta jangan lupa mengisi formulir baptisan SECARA LENGKAP & BENAR (sesuai akte lahir) dan menyerahkan pasfoto berwarna 3x4 (sebanyak 2 lembar) untuk kelengkapan pembuatan sertifikat baptisan air.
Pembuatan sertifikat baptisan air TIDAK DIPUNGUT biaya.
Jika sertifikat baptisan air Saudara hilang, rusak, atau terdapat kesalahan penulisan akibat kelalaian Saudara sendiri, maka untuk pembuatan ulang sertifikat baptisan air DIKENAKAN BIAYA PENGGANTIAN CETAK SERTIFIKAT sebesar Rp. 50.000,-.
Keterangan lebih lanjut harap menghubungi Sdri. Lia di kantor sekretariat gereja, telp. 031-3823490 (selama jam kerja).
Perjamuan Kudus Teen
Perjamuan Kudus Teen diselenggarakan pada hari Minggu, 14 November 2010
(setiap hari Minggu II, setiap bulan).
Mari siapkan hati kita!
No comments:
Post a Comment